(Bukan Pengetahuan Hanya besifat mempertanyakan)
Semakin maraknya gangguan dari luar maupun "pembangkangan" dari dalam terhadap NKRI perlu menjadi perhatian oleh pemerintah oleh karena itu perlukah wajib milter bagi para pemuda diberlakukan?
pada tahun 2008 sudah mengajukan draft Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara (RUU KCPN) namun RUU tersebut menjadi hal yang mengandung banyak pertanyaan
RMS,GAM, NII dll semestinya tidak akan terjadi jika setiap warga negara mempunyai kecintaan terhadap negaranya, hal itu tidak akan terjadi jika Pemerintah Indonesia menerapkan sebuah wajib milter atau pendidikan kewarganegaraan yang sangat intensif
Jika wajib milter dilakukan maka tetap harus ada aturan hukum yang jelas karena hal ini melibatkan rakyat sipil. Sehingga hak sipil terjamin. Hal ini (Wajib milter) jelas tujuannya untuk mempertahankan Indonesia dari ancaman luar maupun dari dalam, seperti kita ketahui sekarang marak sekali serangan teror terhadap polisi, sekali lagi jika wajib militer bagi kaum muda dilakukan hal ini mungkin sangat minim untuk terjadi karena akan ditanamkan rasa patriotisme dan nasionalisme, hingga terbentuk karakter rakyat yang disiplin.
Negara lain semisal Singapura telah melakukan Wajib Militer sejak 1976, hal ini digunakan agar warga singapura punya rasa nasionalis yang kuat serta jika warga negara singapura yang bekerja di luar negeri wajib untuk lapor dan mengikuti wajib milter sesuai dengan peraturan. Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan selama bekerja di negara lain.
Bukan maksud untuk membedakan Indonesia dengan Singapura tetapi hanya untuk contoh kecil agar WNI punya rasa nasionalisme dan patriotisme yang kuat terhadap Indonesia. Memang wajib militer merupakan masalah yang perlu ditimbangkan lagi ada orang yang bilang hal itu perlu dan ada orang yang mengatakan hal itu tidak perlu, oleh karena itu anda sendiri yang bisa menilai. Saya membuat tulisan ini karena saya sudah geram dengan aksi-aksi teror yang mencoba untuk lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terima Kasih... :)
Semakin maraknya gangguan dari luar maupun "pembangkangan" dari dalam terhadap NKRI perlu menjadi perhatian oleh pemerintah oleh karena itu perlukah wajib milter bagi para pemuda diberlakukan?
pada tahun 2008 sudah mengajukan draft Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara (RUU KCPN) namun RUU tersebut menjadi hal yang mengandung banyak pertanyaan
RMS,GAM, NII dll semestinya tidak akan terjadi jika setiap warga negara mempunyai kecintaan terhadap negaranya, hal itu tidak akan terjadi jika Pemerintah Indonesia menerapkan sebuah wajib milter atau pendidikan kewarganegaraan yang sangat intensif
Jika wajib milter dilakukan maka tetap harus ada aturan hukum yang jelas karena hal ini melibatkan rakyat sipil. Sehingga hak sipil terjamin. Hal ini (Wajib milter) jelas tujuannya untuk mempertahankan Indonesia dari ancaman luar maupun dari dalam, seperti kita ketahui sekarang marak sekali serangan teror terhadap polisi, sekali lagi jika wajib militer bagi kaum muda dilakukan hal ini mungkin sangat minim untuk terjadi karena akan ditanamkan rasa patriotisme dan nasionalisme, hingga terbentuk karakter rakyat yang disiplin.
Negara lain semisal Singapura telah melakukan Wajib Militer sejak 1976, hal ini digunakan agar warga singapura punya rasa nasionalis yang kuat serta jika warga negara singapura yang bekerja di luar negeri wajib untuk lapor dan mengikuti wajib milter sesuai dengan peraturan. Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan selama bekerja di negara lain.
Bukan maksud untuk membedakan Indonesia dengan Singapura tetapi hanya untuk contoh kecil agar WNI punya rasa nasionalisme dan patriotisme yang kuat terhadap Indonesia. Memang wajib militer merupakan masalah yang perlu ditimbangkan lagi ada orang yang bilang hal itu perlu dan ada orang yang mengatakan hal itu tidak perlu, oleh karena itu anda sendiri yang bisa menilai. Saya membuat tulisan ini karena saya sudah geram dengan aksi-aksi teror yang mencoba untuk lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terima Kasih... :)